Pelatihan Membaca Teks Bahasa Inggris Bagi Pegawai Di DPRD Kota Bengkulu
Abstract
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan telah di turunkan dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, menyatakan bahwa DPRD terdiri atas Anggota Partai Politik peserta Pemilihan Umum yang dipilih berdasarkan hasil Pemilihan Umum, dan DPRD merupakan Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Meskipun dalam pelaksanaan kegiatan DPRD Kota masih jarang menggunakan Bahasa Inggris, namun mereka berkeinginan untuk mampu berbahasa Inggris dengan lancar agar jika suatu saat ada kunjungan ke luar negeri atau dikunjungi oleh tamu dari negara lain, mereka bisa berbicara dengan lancar. Melalui kegiatan KKN ini, salah satu program utama adalah melatih kemampuan membaca teks Bahasa Inggris kepada pegawai di DPRD Kota Bengkulu dengan maksud agar mereka mampu minimal membaca teks Bahasa Inggris dengan lancar. Metode dalam melakukan kegiatan ini adalah Ceramah dan Praktek. Hasil dari kegiatan ini adalah, para pegawai sudah mulai mampu untuk membaca teks Bahasa inggris dengan baik dan benar.
Kata Kunci: Latihan Membaca Teks, Bahasa Inggris, DPRD Kota Bengkulu
Downloads
Copyright (c) 2024 Ririn Novita Sari, Dhanu Ario Putra, Merry Rullyanti, Ajis Sumantri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.