TINJAUAN SANITASI SEKOLAH DASAR NEGERI DI WILAYAH KECAMATAN TELUK SEGARA KOTA BENGKULU TAHUN 2020
Abstract
Latar Belakang: Peningkatan kesehatan lingkungan sekolah sangat penting karena sekolah merupakan tempat berkumpulnya anak didik, guru, dan orang lain dimungkinkan terjadinya penularan penyakit. Untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dalam lingkungan sekolah serta untuk mendukung program kesehatan lingkungan yang sehat maka perlu adanya sarana sanitasi sekolah yang memenuhi syarat. Metode Penelitian: Penelitian ini termasuk jenis penelitian survey dengan metode deskriptif. Sampel pada penelitian ini adalah 4 Sekolah Dasar Negeri di Wilayah Kecamatan Teluk Segara.Analisis data menggunakan analisis deskriptif, yaitu mendeskripsikan Sanitasi Sekolah Dasar Negeri di Wilayah KecamatanTeluk Segara Kota Bengkulu. Hasil: Penelitian menunjukkan sekolah yang memperoleh skore tertinggi adalah SDN 01 Kota Bengkulu dengan skore 881 dan sekolah memperoleh skore terendah adalah SDN 37 dengan skore 713. Saran: Diharapkan dapat melakukan kegiatan pengawasan terhadap sanitasi yang ada di sekolah dan lebih memperhatikan fasilitas sanitasi yang ada di sekolah.
Downloads
References
Azwar,2009. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Jakarta :Mutiara Sumber Widya
Dina Andriani, Slamet Rianto, & Aslan Sari Thesiwati. (2013). Studi Tentang Sanitasi Lingkungan Sekolah Dasar Negeri Di Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat. jurnal sanitasi sekolah, hal 1-2.
Hariza Adnani 2009, Perilaku Petugas Pengumpul Sampah Untuk Melindungi Dirinya Dari Penyakit Bawaan Sampah Di Wilayah Patangpuluhan Yogyakarta Tahun 2009, Staf Pengajar Stikes Surya Global Yogyakarta, No 144
Jony Saputra, 2016 Studi Deskriptif Sanitasi Kantin Dan FasilitasSanitasi Dasar Di Lingkungan Sekolah Dasar Pada Wilayah Kerja Puskesmas Ungaran Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Tahun 2016, Skripsi UNNES, Tahun 2016
Kharis Meiwan K.Tel, Evawani M. Silitonga, 2016, Analisis Sanitasi Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Kecamatan Medan Tuntungan Tahun 2016, Journal of Healthcare Technology andMedicine Vol. 3 No. 1 April 2017
Kepmenkes Nomor 1429 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah.
KepmenkesNomor32 tahun 2017tentangsyarat-syaratdanPengawasan Air bersih.
MohNazir, 2011 MetodePenelitian. Cetakan 6. Bogor: PenerbitGhalia Indonesia
Nana SyaodihSukmadinata. (2011). MetodePenelitianPendidikan. Bandung: PT RemajaRosdakarya.
Rejeki, S. 2015. Sanitasi, Hygiene, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Bandung: RekayasaSains. 011.
Ririh Citra Kumalasari, 2016. Hubungan Sanitasi Dengan Status Bakteriologi (Status Koliform Dan Keberadaan Salmonella Sp) Pada Jajanan Di Sekolah Dasar Wilayah Kecamatan Tembalang, Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, Volume 4, Nomor 3, April 2016
Slamet, Juli Soemirat. 2011. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gajahmada University Press
Surono, dkk. 2016. Pengantar Keamanan Pangan Untuk Industri Pangan. Deeplusih. Yogyakarta.
An author who publishes in the Journal of Nursing and Public Health agrees to the following terms:
Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.
Journal of Nursing and Public Health is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.