Dampak Implementasi Kebijakan (BPJS) Kesehatan Sebagai Syarat Wajib Administrasi Publik Di Kota Batam
Abstract
Kebijakan penerapan BPJS Kesehatan sebagai syarat penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia telah berlaku sejak 1 Maret 2022 melalui INPRES (Instruksi Presiden) yang tercantum pada nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional. Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin dan memastikan bahwa kesehatan seluruh rakyat Indonesia terjamin oleh satu program pemerintah ini. Pelaksanaan suatu kebijakan tidak akan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan, suatu kebijakan sering kali menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat kita. Hal tersebut juga tidak terlepas dari pro dan kontra yang terjadi akibat kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib untuk mengakses beberapa jenis pelayanan publik. Pada tahap pelaksanaan si atas, sebagian masyarakat yang tergolong golongan menengah ke bawah menganggap peraturan pemerintah ini memberatkan mereka. Begitu pula yang terjadi di Kota Batam dalam penerapan kebijakannya, oasti ada pro dan kontra, hal inilah yang menjadi fokus permasalahan yang terjadi akibat penerapan kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib dalam mengakses sejumlah pelayanan publik di Kota Batam.
Downloads
Copyright (c) 2025 Ajay Julianto, Etika Khairina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.