Etika Publikasi

Jurnal Professional : Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik (pISSN: 2407-2087) dan (eISSN: 2722-371X) adalah jurnal yang diterbitkan bersama publikasi - publikasi sintesis dibidang ilmu sosial khususnya bidang Ilmu Komunikasi dan Administrasi Publik. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan memposting artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan Editorial, peer-review dan penerbit. 

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Publikasi sebuah artikel dalam Jurnal Professional : Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik yang ditinjau sejawat merupakan hal penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang diulas rekan mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Karena itu penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.

Publikasi Sintesis sebagai penerbit Jurnal Professional : Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik melaksanakan tugasnya sebagai wakil atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius, dan kami menyadari tanggung jawab etis dan tanggung jawab kami yang lain. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial tambahan tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Selain itu, publikasi sintesis dan Dewan Editorial akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan penerbit lain di mana ini berguna dan diperlukan.

Keputusan publikasi

Editor Jurnal Professional : Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik bertanggung jawab untuk memutuskan mana dari artikel yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dipertanyakan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

Keadilan

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, yang sesuai. 

Pengungkapan dan konflik kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

Tugas Peninjau (editor) 

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

Kecepatan

Setiap terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan minta diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen yang dilaporkan harus disertai dengan kutipan yang sesuai. Peninjau juga harus meminta perhatian editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi. 

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan 

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan makalah.

 

Tugas Penulis

Standar pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di koran. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Retensi Data

Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika dapat dilakukan, dan harus, dalam setiap acara, bersiaplah untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis sepenuhnya tindakan asli dan jika penulis telah menggunakan karya, atau kata-kata orang lain yang telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan

Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Menyerahkan makalah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang benar atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Karangan Kertas

Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Di mana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak pantas dimasukkan di atas kertas dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir artikel dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

Kesalahan mendasar dalam karya yang dipublikasikan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan sendiri, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki kertas.