Model Komunikasi Humas Pemerintah Nagari (Studi pada Nagari III Koto Aur Malintang sebagai Nagari Berprestasi Informatif di Provinsi Sumatera Barat)
Abstract
Keterbukaan informasi publik menjadi jembatan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat dengan pemerintah Desa dan Nagari untuk peninjaurn pembangunan. Bahkan Nagari III Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, berhasil meraih penghargaan berprestasi “Informatif” dari Komisi Informasi Sumatera Barat yang mengemas komunikasi Nagari kepada Masyarakat dari seluruh Daerah Provinsi Sumatera Barat. Pemetaan model komunikasi di Nagari III Koto Aur Malintang penting untuk dilihat karena pemerintahan Nagari ini memiliki struktural Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) atau yang biasa dikenal dengan Humas Pemerintah. Humas Pemerintah ini mengelola roda aspirasi masyarakat di Nagari sehingga berperan atas kemajuan Nagari. Model komunikasi Humas Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang ini dipelajari secara detil proses, karakteristik, power relations dengan perspektif komunikasi pemerintahnya. analisis penelitian dimulai dengan memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi humas pemerintah sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik di Nagari III Koto Aur Malintang Provinsi Sumatera Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivisme. subjek penelitian adalah Pejabat Humas Pemerintah di Nagari III Koto Aur Malintang, Wali Nagari, praktisi media, dan pemangku kepentingan yang mewakilkan masyarakat Nagari. Hasil penelitian melihat model komunikasi humas pemerintah memiliki peran dalam pembangunan hubungan fungsional dengan publik melalui kerjasama dengan pemangku adat bersama anak Nagari dalam rangka publikasi kegiatan Nagari III Koto Aur Malintang sehingga menunjang pemerataan pembangunan di Nagari.
Downloads
Copyright (c) 2023 ilham Havifi, Revi Marta, Lusi Puspika Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.