EVALUASI PENYELENGGARAAN PENANGANAN LIMBAH B3 DI RSUD LAGITA BENGKULU UTARA

  • AHMAD SALIM PRODI KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KESEHATAN, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
  • AGUS RAMON PRODI KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KESEHATAN, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
  • HASAN HUSIN PRODI KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KESEHATAN, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
  • OKTARIANITA OKTARIANITA PRODI KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KESEHATAN, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Keywords: Limbah B3, Penanganan Limbah B3

Abstract

Pendahuluan: Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 07 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus mengelola lingkungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penanganan limbah di RSUD Lagita tidak adanya proses identifikasi dan pemilahan kembali limbah. Sumber limbah dihasilkan dari ruangan poli, IGD, laboratorium dan poli gigi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sistem penyelenggaraan penanganan limbah B3 di RSUD Lagita Bengkulu Utara. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu menggambarkan keadaan dari objek yang diteliti. Pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara dan observasi dengan pedoman wawancara serta lembar observasi. Informan dalam penelitian ini yaitu petugas sanitarian, perawat poli, perawat igd, cleaning service, kepala ruangan igd RSUD Lagita Bengkulu Utara. Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 16 Maret s.d. 26 Maret 2021 di RSUD Lagita Bengkulu Utara. Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian di RSUD Lagita Bengkulu Utara menunjukkan ada 2 tahapan di RSUD Lagita yang belum sesuai dengan Permenkes RI No 07 Tahun 2019 yaitu tidak dilakukan identifikasi limbah dan pemilahan kembali limbah di TPS dan ada 7 tahapan yang telah sesuai dengan Permenkes RI No 07 Tahun 2019 yaitu pewadahan limbah, pengurangan dan pemilahan limbah di ruangan sumber, bangunan penyimpanan sementara limbah (TPS), penyimpanan sementara limbah, lama penyimpanan limbah, pengangkutan limbah dan pengolahan limbah. Kesimpulan: Untuk itu diharapkan RSUD Lagita Bengkulu Utara bisa memperbaiki SOP sesuai dengan Permenkes RI No 07 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit untuk meningkatkan kinerja dan kesehatan lingkungan di RSUD Lagita Bengkulu Utara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afiuddin, A. E., & Dwi, A. K. 2018. Studi Perbaikan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 Sesuai Dengan Limbah Yang Dihasilkan Dan Peraturan Terbaru Di PT. X.IPTEK Journal of Proceedings Series, (2).
Andri, M. 2021. Analisis Sistem Pengelolaan Limbah Padat Bahan Berbahaya dan Beracun di Rumah Sakit Umum Tadulako. Jurnal Kolaboratif Sains, 4(12), 676-680
Ariesmayana, A. 2018. Studi Pengelolaan Limbah B3 di RSUD dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang.Jurnal Serambi Engineering,3(2).
Chandra, B. 2012. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC
Himayati, N., Joko, T., & Dangiran, H. L. 2018. Evaluasi pengelolaan limbah medis padat bahan berbahaya dan beracun (b3) di rumah sakit tk. ii 04.05. 01 dr. soedjono magelang.Jurnal Kesehatan Masyarakat (Undip),6(4), 485-495
Kementerian Kesehatan RI. 2020. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2019. Indonesia : Pemerintah RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 2018. Peta Jalan (Road Map) Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta
Listiyono, R. A. 2015. Studi Deskriptif Tentang Kuaitas Pelayanan di Rumah Sakit Umum Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Pasca Menjadi Rumah Sakit Tipe B.Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik,1(1), 2-7.
Maulana, M. 2017. Pengolahan limbah padat medis dan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun di RS swasta kota Jogja. The 5th Urecol Proceeding. 184. ISBN 978-979-3812- 42-7. Diakses dari https://lpp.uad.ac.id/wpcontent/uploads/2022/03/28
Permenkes RI. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Indonesia : Pemerintah RI
Pertiwi, V. 2017. Evaluasi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat 5(3), ISSN: 23P.56-3346
Prasetiawan, T. 2020. Permasalahan Limbah Medis Covid-19 Di Indonesia.Info Singkat,12(9).
Pratiwi, D., & Maharani, C. 2013. Pengelolaan limbah medis padat pada puskesmas kabupaten pati.KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat,9(1), 74-84.
Purwanti, A. A. 2018. Pengelolaan limbah padat bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah sakit di RSUD dr. Soetomo surabaya.Jurnal Kesehatan Lingkungan,10(3), 291-298.
Rikomah, S. E. 2017.Farmasi Rumah Sakit. Deepublish.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Wardhani, E., & Kamil, F. A. 2020. Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran Kota Bandung. Jurnal Serambi Engineering, 5(4), 1443–1451. https://doi.org/10.32672/jse.v5i4.2357
WHO. 2014. Safe management of wastes from health-care activities(Second edi; U. P. Yves Chartier, Jorge Emmanuel, R. S. Annette Prüss, Philip Rushbrook, & S. W. and R. Z. William Townend, Eds.
Yolarita, E., & Kusuma, D. W. (2020). Pengelolaan limbah b3 medis rumah sakit di sumatera barat pada masa pandemi covid-19. Jurnal Ekologi Kesehatan, 19(3), 148-160.
Zuhriyani. 2019. Analisis Sistem Pengelolaan Limbah Medis Padat Berkelanjutan di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi. Jurnal Pembangunan Berkelanjutan, 2(1), 40-52.
Published
2022-05-26
How to Cite
SALIM, A., RAMON, A., HUSIN, H., & OKTARIANITA, O. (2022). EVALUASI PENYELENGGARAAN PENANGANAN LIMBAH B3 DI RSUD LAGITA BENGKULU UTARA. Journal of Nursing and Public Health, 10(1), 49-60. https://doi.org/10.37676/jnph.v10i1.2366
Section
Articles