FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN USIA DINI PADA REMAJA PUTRI DI WILAYAH KECAMATAN SELEBAR KOTA BENGKULU TAHUN 2025
Abstract
Pendahuluan: Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu atau kedua pasangan yang memiliki usia di bawah umur yang biasanya di bawah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan atau belum cukup umur. Jika kedua individu melangsungkan pernikahan dalam rentang usia tersebut, maka dapat dikatakan sebagai pernikahan usia dini. Tujuan penelitian ini diketahui adanya hubungan yang mempengaruhi pernikahan usia dini pada remaja putri Di Wilayah Selebar Kota Bengkulu. Metode: Desain penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yaitu metode penelitian atau cara mengumpulkan dan menganalisis data yang bersifat numerik atau angka, Jumlah populasi terdapat 122 orang dan pengambilan sampel menggunakan rumus slovin sehingga didapatkan 30 responden. Data dianalisis menggunakan analisis univariat, bivariat menggunakan uji pearson Chi Square dengan nilai α = 0,05. Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian ini menunjukan sebagian besar dari responden yang memiliki pengetahuan kurang 16 orang (53,5%) dengan nilai p=0,001, Sebagian besar dari responden memiliki pergaulan negatif 18 orang (60,0%) dengan nilai p=0,000, sebagian besar dari responden dengan keadaan orang tua yang memiliki pendapatan rendah 17 orang (56,7%) dengan nilai p=0,004 dan sebagian besar dari responden melakukan pernikahan pada usia remaja akhir sebanyak 20 orang (66,7%) pada remaja putri di kecamatan Selebar kota Bengkulu. Kesimpulan: Penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan yang rendah, pergaulan negatif, dan pendapatan orang tua rendah berhubungan signifikan dengan kejadian pernikahan usia dini pada remaja putri di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu (p < 0,05). Diperlukan upaya peningkatan edukasi kesehatan reproduksi, pengawasan pergaulan remaja, serta pemberdayaan ekonomi keluarga untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini.
Downloads









