IMPLEMENTASI ALGORITMA K-MEANS DALAM MENENTUKAN CLUSTERING PADA PENILAIAN VERIFIKASI PPIU
Abstract
Kementerian Agama menjadi dan bertugas sebagai media penyelenggaraan pemerintahan dalam bidang agama, sehingga menjadikannya sebagai penyedia layanan yang baik salah satunya dalam penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah. Hal tersebut menjadikan Kementerian Agama sebagai pengawasan dan pembinaan atas pemberian izin kepada Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pada KMA Nomor 540 Tahun 2021 menyatakan PPIU lulus ketika mendapatkan nilai dalam rentang 65-100 namun, ternyata ditemukan PPIU dengan nilai lebih rendah dari rentang nilai yang telah ditetapkan, hal tersebut perlu ditindak lanjuti dengan cermat karena melihat pentingnya penyediaan layanan perjalanan ibadah umrah bagi umat islam yang dapat di percaya dan Kementerian Agama sebagai bentuk perbaikan dalam bidang sosial, politik, agama, dan ekonomi negara pada pemberian perizinan operasioanl PPIU menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Sehubungannya dengan itu, peneliti melakukan clustering pada dataset PPIU dengan menggunakan variable Nama PPIU dengan Jumlah Nilai Verifikasi ditemukan keseluruh data yang di dapat sebanyak 230 menggunakan RapidMiner dengan algoritma k-means sehingga di dapatkan banyaknya k dengan menggunakan Elbow Methode sehingga di dapat pada k-3 dengan Avg. Distance 0,595. Pada k-3 di peroleh Davies Bouldin Indeks (DBI) sebesar 0,027 dengan nilai rentang intervalnya dari 61-100.
Downloads
Copyright (c) 2023 Tuhfah Humaira Mufidah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in Jurnal Media Infotama agrees to the following terms:The author holds the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 License which allows others to share the work with acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been previously published (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not being considered for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when a manuscript is accepted for publication, the author retains the copyright and retains the publishing rights without limitation.
For new inventions, authors are advised to administer the patent before publication. The license type is CC-BY-SA 4.0.
MEDIA INFORMATION REVIEW: Journal of the Faculty of Computer Science is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.You are free to:Share
— copy and redistribute material in any medium or formatAdapt
— remix, modify and develop materialfor any purpose, even commercial.
The licensor cannot revoke this freedom as long as you follow the license terms