Analisis Kesenjangan (Gap Analysis) Keamanan Informasi pada Instansi Pemerintah Indonesia Berdasarkan Indeks KAMI 5.0 dan Standar Internasional
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis kesenjangan (gap analysis) keamanan informasi pada instansi pemerintah di Indonesia menggunakan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) versi 5.0 yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu tata kelola keamanan informasi, pengelolaan risiko, dan kerangka kerja keamanan informasi, kemudian dibandingkan dengan persyaratan ISO/IEC 27001:2022 serta NIST Cybersecurity Framework (CSF). Hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian besar instansi pemerintah masih berada pada tingkat kematangan dasar dengan nilai rata-rata 450 dari total 645 poin. Kesenjangan yang paling signifikan ditemukan pada aspek pengelolaan risiko, implementasi pengendalian keamanan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang belum sepenuhnya memenuhi standar internasional. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan keamanan informasi masih memerlukan penguatan, baik dari sisi kebijakan, tata kelola, maupun pengendalian teknis untuk meningkatkan efektivitas perlindungan aset informasi. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan penguatan manajemen risiko, peningkatan kepatuhan terhadap ISO/IEC 27001:2022, optimalisasi penerapan NIST CSF, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tingkat kematangan keamanan informasi di lingkungan instansi pemerintah Indonesia.
Downloads
References
Hasibuan, M. S. (2024). Analisis tingkat kematangan keamanan informasi menggunakan Indeks KAMI pada Tiyuh Pulung Kencana. Journal of Digital Literacy and Volunteering, 2(1), 31–37. https://doi.org/10.57119/litdig.v2i1.78
Jelita, R., et al. (2024). Evaluasi keamanan teknologi informasi menggunakan Indeks Keamanan Informasi 5.0 dan ISO/IEC 27001:2022. Jurnal Ilmiah.
Maryanto, A. L., Azam, M. N. A., & Nugroho, A. (2022). Evaluasi manajemen keamanan informasi pada perusahaan pemula berbasis teknologi menggunakan Indeks KAMI. SimanteC, 11(1), 1–12.
Ningrum, F. A. S., & Riwanto, Y. (2024). Analisis keamanan sistem informasi perguruan tinggi berbasis Indeks KAMI. JIP (Jurnal Informatika Polinema), 10(4), 437–446.
Pratiwi, H. A., & Wulandari, L. (2021). Evaluasi tingkat kesiapan keamanan informasi menggunakan Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) versi 4.0 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor. Journal of Industrial Engineering & Management Research, 2(5), 146–158.
Yuliani, S. Y., Ramadhini, N. T., Gustisyaf, A. I., & Wahyudin, A. (2020). Asesmen keamanan informasi menggunakan Indeks KAMI. NARATIF (Jurnal Ilmiah Nasional Riset Aplikasi dan Teknik Informatika).
Copyright (c) 2026 Dimas Ahsanul Habibi, Eri Zuliarso, Eka Ardhianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in Jurnal Media Infotama agrees to the following terms:The author holds the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 License which allows others to share the work with acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been previously published (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not being considered for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when a manuscript is accepted for publication, the author retains the copyright and retains the publishing rights without limitation.
For new inventions, authors are advised to administer the patent before publication. The license type is CC-BY-SA 4.0.
MEDIA INFORMATION REVIEW: Journal of the Faculty of Computer Science is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.You are free to:Share
— copy and redistribute material in any medium or formatAdapt
— remix, modify and develop materialfor any purpose, even commercial.
The licensor cannot revoke this freedom as long as you follow the license terms









.png)

