[1]
N. Lestari, “Legalitas Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan”, jhs, vol. 1, no. 2, Dec. 2017.