Identification Of Sexual Violence Cases In Higher Education: A Human Rights And Academic Ethics Perspective

  • Mikho Ardinata Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Sinung Mufti Hangabei Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Iis Suryani Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Keywords: Academic Ethics, Higher Education, Human Rights, And Sexual Violence

Abstract

Kekerasan seksual memiliki dampak multidimensional yang mencakup aspek fisik, psikologis, dan sosial. Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di lingkungan institusi pendidikan tinggi. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 25.528 korban kekerasan seksual dengan mayoritas korban merupakan perempuan berusia muda, termasuk mahasiswa, yang mencapai 22.118 individu atau sekitar 79,8% dari total kasus. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan cross-sectional guna memberikan gambaran empiris mengenai prevalensi dan karakteristik kekerasan seksual berdasarkan data yang telah terdokumentasi. Sumber data utama berasal dari situs resmi pemerintah, yaitu https://kekerasan.kemenpppa.go.id/, yang merupakan bagian dari SIMFONI PPA di bawah naungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Data yang digunakan mencakup laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang periode Januari hingga Desember 2024. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi masih menjadi isu mengkhawatirkan dengan total sebanyak 2.761. Bentuk kekerasan yang teridentifikasi meliputi pelecehan verbal, penyalahgunaan wewenang, serta kekerasan berbasis gender yang kerap terjadi dalam relasi hierarkis, baik antara dosen dan mahasiswa maupun di antara mahasiswa sendiri. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 telah diterapkan, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan terutama dalam aspek penegakan hukum dan keberanian korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Sebagai langkah mitigasi, diperlukan penguatan literasi hukum bagi mahasiswa, optimalisasi peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), serta internalisasi nilai-nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam budaya akademik. Maka, disarankan perguruan tinggi perlu membangun mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses dan menjamin anonimitas korban agar merasa aman dalam melaporkan kasus kekerasan seksual.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-03-14
How to Cite
Ardinata, M., Hangabei, S., & Suryani, I. (2025). Identification Of Sexual Violence Cases In Higher Education: A Human Rights And Academic Ethics Perspective. JURNAL HUKUM SEHASEN, 11(1), 215 -. https://doi.org/10.37676/jhs.v11i1.8089
Section
Articles