A Juridical Review Of The Implementation Of Nickel Mining In Halmahera And Its Impact On Local Fishermen From The Point Of View Of Agribusiness Law
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis tinjauan yuridis tentang pelaksanaan tambang nikel di halmahera dan dampaknya terhadap nelayan lokal dari sudut hukum agribisnis. Penelitian yuridis normatif digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi hukum yang berlaku seperti, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Mineral dan Batubara) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pendekatan historis memadukan analisis normatif, yang berkaitan dengan keberlakuan hukum dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, dengan analisis historis, yang melibatkan kajian terhadap sejarah dan perkembangan hukum dari waktu ke waktu. Hasil penelitian ini ialah bahwa pentingnya peran pemerintah melalui regulasi dalam membantu nelayan di Halmahera. Dengan adanya regulasi yang tepat, pemerintah dapat melindungi hak-hak nelayan, mengawasi kegiatan pertambangan agar sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, dan memberikan bantuan serta pelatihan kepada nelayan untuk meningkatkan keterampilan dan akses mereka dalam sektor pertanian dan perikanan. Melalui upaya ini, diharapkan nelayan di Halmahera Timur dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka sambil menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan. Serta fakta bahwa Indonesia sebagai Lumbung Ikan nasional salah satunya adalah pulau Halmahera, harus lebih diperhatikan kesejahteraan nelayan disana agar status Indonesia sebagai lumbung ikan nasional tidak menjadi memudar.
Downloads
Copyright (c) 2024 Stevanus Reysover Bobby, Christin Septina Basani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.