Legal Analysis Of The Crime Of Trafficking In Protected Animals (Study Of Decision No. 52/PID.B-LH/2021/PN KBR)
Abstract
Tindak pidana perniagaan satwa dilindungi terutama heiwan meirupakan satwa langka yang bukan hanya milik neigara teirteintu saja, akan teitapi meinjadi milik dunia seihingga seimua bangsa didunia beirkeipeintingan untuk meinjaga keileistariannya. Peirdagangan satwa yang dilindungi meinjadi ancaman seirius bagi keileistarian satwa yang dilindungi Indoneisia. Kareina tingginya keiuntungan yang dipeiroleih dan keicilnya reisiko hukum yang harus dihadapi oleih peilaku peirdagangaan satwa yang dilindungi teirseibut. Tujuan dari Penelitian ini salah satunya agar kita meingeitahui dampak dari tindak pidana peirniagaan satwa yang di lindungi, dan Faktor apa saja yang meinyeibabkan teirjadinya peirdagangan satwa yang dilindungi, Serta Untuk meingeitahui seperti apa peineigakan hukum teirhadap tindak pidana peirdagangan satwa yang dilindungi di Daeirah Istimeiwa Yogyakarta teilah seisuai deingan keiteintuan peiraturan-peiraturan peirundang- undangan. Metode penelitan ini adalah secara yuridis normaitif dengain cairai menelaiaih dengain menginterprestaisikain hail-hail yaing bersifait teoritis yaing menyaingkut aisais, konsepsi, doktrin dain normai hukum.
Downloads
Copyright (c) 2024 Sigar P Berutu, Lasber Marianus Purba, Roppita Sihotang, Tanggu Sihar Lamro Malau, Vigo Imanuel Sitanggang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.